Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:03 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Menindaklanjuti informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial M (46) di Desa Lawe Sagu, Kecamatan Lawe Bulan, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas turut menyita dua paket yang sabu dengan berat bruto total 4,16 gram.

Pengungkapan bermula dari informasi warga terkait peredaran sabu. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan pria tersebut di jalan samping kebun jagung milik warga. Saat pemeriksaan, satu paket sabu seberat 0,16 gram ditemukan dalam genggaman tangan kanannya, sedangkan paket lainnya seberat 4 gram ditemukan di tanah dekat kaki kanannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sabu, petugas menyita uang tunai Rp294.000, satu unit telepon genggam lipat merek Strawberry berwarna merah, dan satu kantong plastik biru. Pria beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri, mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi dan mengajak warga terus bersinergi dengan kepolisian untuk mencegah peredaran narkotika.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya menindaklanjuti setiap informasi secara profesional sesuai ketentuan hukum demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Berita Terkait

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu
Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu
Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.
Kapolres Gayo Lues Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Narkoba hingga Judi Online
Sejumlah Kalangan Mendesak Aparat Penegak Hukum Bongkar Dugaan Setoran Fee Proyek Revitalisasi Sekolah SDN-SMP Negeri 2026 di Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Melalui TMMD 130 Kodim 1416/Muna Rehab Rumah Tidak Layak Huni Kepada Warga Kawite-wite

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:03 WIB